SELAMAT DATANG DI WESITE BADAN KESATUAN BANGSA POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

BIDANG KESATUAN BANGSA

1. Sub Bidang Ideologi

2. Sub Bidang Pembaruan

 

BIDANG PEMBINAAN POLITIK DAN KEMASYARAKATAN

1. Sub Bidang Pengamanan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya Pertahanan Keamanan.

2. Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan

BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT

1. Sub Bidang Ketentraman

2. Sub Bidang Pengadaan dan Pembinaan Personil Linmas

BIDANG PENANGANAN BENCANA

1. Sub Bidang Evaluasi dan Penanganan Bencana

2. Sub Bidang Perlengkapan Peralatan Bencana

PROGRAM KERJA KESBANGPOLINMAS

Program dan kegiatan Pokok.

Berdasarkan kebijakan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengacu kepada kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rencana Pembangunan Jangka menengah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (RPJM) Tahun 2011-2016 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah disusun program-program berkelanjutan melalui Rencana strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011-2016 serta disinkronkan dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Revisi Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai berikut:

I.  Kesekretariatan
a. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
b.  Program Peningkatan Sarana dan Prasarana
c.  Progam Peningkatan Disipiin Aparatur
d.  Program Kapasitas Sumber Daya Aperatur
e.  Progam Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
f.   Program Pengembanagan Wawasan
g.  Program Peningkatan  Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT)
h.  Program   Pencegahan   Dini   dan   Penanggulangan   Korban Bencana
i.   Program Pendidikan Politik Masyarakat
j.   Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan

II.  Program    dan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
1. Program Perwujudan Demokrasi yang makin kokoh.
-  Peningkatan kualitas Proses Polrtik
-  Fasilitasi Pemilu Presiden,Legislatif dan Pemilukada serta pengembangan     Partisipasi politik
-  Peningkatan sosialisasi komunikasi/diskusi politik tentang kebijakan pemerintah    dalam tugas dan fungsi wakil rakyat di lembaga perwakilan.
-  Peningkatan  dan   pengembangan   kuaiitas   politik  bagi
   lembaga parpol.
-  Peningkatan Kapasitas Kader Parpol.
2   Program Pendidikan Politik Masyarakat.
-  Sosiliasasi Pemahaman Budaya Politik di kalangan Pelajar dan Mahasiswa di     Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
-   Peningkatan      Partisipasi      Politik      Masyarakat     dan Memasyarakatkan     Undang-Undang Politik.
-   Pemantauan   (pengawasan)   monitoring,   evaluasi   atas keberadaan lembaga     perwakilan, parpol, ormas OKP/LSM dan Lembaga perwakilan).
-   Pelaksanaan forum diskust politik.
-   Penyusunan/penyempurnaan   Database   secara   berkala (Parpol,   Ormas,       Lembaga   Perwakilan,   OKP,LSM   dan Lembaga Keagamaan).
- Kegiatan    Monitoring    dan    Evaluasi    Pembinaan    dan Pengembangan     Kelestarian Budaya Bangsa (Permendagri No. 39 Tahun 2007)
3   Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan
-  Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai iuhur budaya bangsa.
-  Dialog generasi muda tentang sejarah perjuangan bangsa.
-  Peningkatan rasa solidaritas dan ikatan sosial dikalangan masyarakaL
-  Penataran ketahanan Bangsa.
-  Peningkatan toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama.
- Fasilitasi   hubungan   antar   lembaga   keagamaan   dan pendidikan dengan Pemerintah Daerah dalam perannya sebagai agen perubahan Sosial di masyarakat. –
- Monitoring    dan    evaluasi    akitifitas,    perkembangan kelembagaan , yayasan keagamaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
4. Program Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan.
- Fasilitasi pencapaian Halaqoh dan berbagai forum keagamaan lainnya dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan.
- Peningkatan kesadaran Beta Negara.
- Orientasi pembauran bagi pramuka dan pelajar.
- Pentas seni dan budaya , Festival , Lomba Cipta dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan.

5. Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan tindak Kriminal.
- Kerjasama      pengembangan      kemampuan      pengurus organisasi     politik     kemasyarakatan     dan     lembaga keagamaan dengan pemerintah.
- Peningkatan   /pembinaan   kapasitas/kualitas   organisasi politik  dan   kemasyarakatan  terhadap   pemerintah   dan institusi lainnya.
-   Monitoring/pengawasan evaluasi dan koordinasi.
- Pengadaan     gedung     dan     peralatan     /perlengkapan sekretariat    ormasy/keagamaan ,parpol, LSM  dan OKP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
1   Peningkatan kerjasama dengan aparat    keamanan dan teknik pencegahan kejahatan.
4- Peningkatan kapasrtas aparat dalam rangka pelaksanaan siskam swakarsa di daerah.
4- Monitoring, evaluasi dan pelaporan.
4   Pembinaan dan pemantauan Orang Asing,LSM asing (NGO) dan lembaga asing.
i-  Pembinaan dan sosialisasi peraturan bersama SKB Nomor 9/8 tahun 2006.
4- Pembinaan dan Pemantauan aparatur penanganan konflik dalam   upaya   peningkatan   peran   serta      masyarakat menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara.
I   Pembinaan   Kerukunan   umat  beragama  dafam   rangka menciptakan keharmonisan antar umat.
6. Pemberdayaan Masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
4- Pembinaan   dan   Pemantapan   Eksistensi   KOMINDA   diKabupaten Tanjung Jabng Barat.
I   Pembentukan satuan keamanan lingkungan di masyarakat. I Forum   komunikasi   aparat  organisasi  dan   peningkatan sospol dan pengendalian tibum.
4- Pembinaan dan Pemantapan Forum    kewaspadaan dini masyarakat dalam memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Permendagri No. 12 Tahun 2006).
7. Program Peningkatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat
4 Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Bersama SKB NO.9/8 Tahun 2006.
8. Program Pencegahan Penyelesaian Konfiik kehutanan dan perkebunan.
* Pemetaan potensi konflik masyarakat dengan perusahaan pemegang HPH-TI.
- Pemetaan potensi konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan besar kelapa sawit.
9. Program   Pencegahan Penyelesaian konflik Pemerintah dan konflik antar warga masyarakat di daerah perbatasan. 4- Pemetaan potensi Konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kebupaten Tanjung Jabung Timur, Prov. Riau. 4. Peningkatan komunikasi antar warga masyarakat di sekitar perbatasan.
III.   Pembiayaan
Untuk mewujudkan visi dn mis! Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Periindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang akan diaktualisasikan dengan berbagai kebijakan program dan strategis tersebut diatas, diperlukan dukungan dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk mengimplementasikan Rencana strategis Badan Kesatuan Bangsa Pofitlk dan Periindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat jangka menengah selama kurun waktu lima tahun secara berkesinambungan dengan jumlah biaya disesuaikan dengan volume kegiatan dan intensitas pelaksanaan yang terus berkembang.

a. Penuntun Pelaksanaan
1. Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan   Rencana   Strategis   ini   mengacu   kepada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Terjalinnya komunikasi politik dengan infrastruktur politik sebagai mitra pembangunan politik dalam mewujudkan system politik yang demokrasi.
b. Terjalinnya hubungan kerja antara legislatif dengan lembaga eksekutif yang kondusif dan koordinatif bag! pengembangan demokratisasi.
c. Terpeliharanya komunitas sosial yang beroreintasi pada pengembangan masyarakat madani.
d. Terpeliharanya dan berkembangnya heterogenitas masyarakat yang merupakan potensi budaya bangsa guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
e. Berkembangnya dinamika kehidupan masyarakat kearah kehidupan yang demokratis, menghormati tegaknya hukum ,HAM dan Kreatifitas masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
f.   Meningkatnya kesiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, serta meningkatnya kemampuan dalam penanggulangan bencana, baik penyelamatan, rehabilitasi maupun relokasi.
g. Terpetakannya perkembangan situasi dan kondisi yang aktual untuk mewujudkan stabilitas Ipoleksosbud dan Trantibmas.
h. Meningkatnya kewaspadaan nasional guna mencegah ancaman disintegrasi bangsa dengan memperkokoh ketahanan nasional.
Adapun metode pelaksanaan yang akan digunakan dapat berbentuk:
a.     ——^Sosialisasi     : Merupakan upaya pemasyarakatandanpenyebarluasan ProgramBadan Kesatuan Bangsa Politik dan PerlindunganMasyarakat KabupatenTanjung Jabung Barat dalamrangka meningkatkanpartisipasi masyarakat menunjang pembangunan.
b. ——> Dialog        :    Dialog   dilaksanakan   secara interaktif, partisipatif terbuka dan demokrasi berdasarkan prinsip kesamaan dan sederajat dengan mempertemukan persamaan
dan mengurangi perbedaan.
c.   ——*• Pelatihan    :   Sebagai   salah   satu   bentuk pembelajaran diperlukan guna
meningkatkan kualitas profesionalisme SDM, aparat dan masyarakat agar mampu menunjang implementasi Rencana Strategis (Renstra).
d.Forum Komunikasi dan konsultasi Suatu Forum pertemuan yang bertujuan untuk meningkatkan jalinan komunikasi dan konsultasi antara Pemerintah dengan elit sosial dan politik, elit (Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat. Orkemas dan LSM serta tokoh politik.
e. ——"-Orientasi       : Kegiatan yang dilakukan  untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman terhadap system dan prosedur bidang tugas tertentu.

2, Monitoring dan Evaluasi
Untuk menilai keberhasilan program perlu adanya kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala dan insidentil, baik menyangkut aspek subtansi program, kinerja aparat pelaksana, sarana dan pendanaan maupun berbagai problem dan kendala objektif yang dihadapi dilapangan.
Oleh karena itu pelaksanaan Program ini akan didukung dengan system monitoring dan evaluasi yang dikembangkan dengan arahan sebagai berikut:
a.  Mendesign system monitoring dan evaluasi yang mengandung instrument dan teknik yang sesuai dengan tujuan program pembinaan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
b. Metaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pembinaan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara akurat dan objektif.
c.  Menyusun laporan hasil monitoring dan evaiuasi sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk pengambilan keputusan dan atau bahan perbaikan program selanjutnya.

 

GALERI PHOTO

 

KONTAK PERSON

templatemo icon Tel: (0742) 323587
Alamat: Jl. Letkol Toegiono

Email: -
Website: kesbanglinmas.tanjabbarkab.go.id

Copyright © 2011- PDEPKD by Free CSS Templates